Minggu, 15 November 2015

BAB VI DAMPAK KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAANNYA



BAB VI
DAMPAK KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAANNYA

Standar Kompetensi  : Memahami komponen ekosistem serta peranan manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan AMDAL
Kompetensi Dasar :  Mendeskripsikan AMDAL
Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan dapat :
1. Menyebutkan dampak-dampak kegiatan pembangunan.
2. Menyebutkan  metode pengelolaan dampak-dampak pembangunan.

A. Arti Dampak
Dampak adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas. Aktivitas tersebut dapat bersifat alamiah, baik kimia, fisik, maupun biologi. Aktivitas juga dapat disebabkan oleh kegiatan secara sengaja yang dilakukan.
Aktivitas alamiah dapat berupa tanah longsor, gempa, letusan gunung berapi, banjir dan lain-lain. Sementara itu aktivitas  yang disengaja oleh manusia dapat berupa penyemprotan hama, pemupukan tanah, pembuatan waduk dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya dampak suatu kegiatan dapat berupa dampak positif dan dampak negatif. Namun demikian kalau kita mendengar istilah dampak biasanya lebih dominan ke arah persepsi negatif. Kenyataannya dampak positif dan negatif kadang-kadang muncul secara berbarengan dalam sebuah pembangunan proyek.
Sebagai contoh disatu sisi pembangunan suatu proyek kadang-kadang menimbulkan limbah  yang dapat mencemari kawasan di sekitarnya. Namun di satu sisi lain adanya pembangunan suatu proyek atau pabrik akan membuka lapangan kerja bagi penduduk sekitar, kehadiran fasilitas listrik, kemudahan sarana trasnportasi, pelonjakan harga tanah, yang kesemuanya bermuara pada peningkatan taraf hidup penduduk di sekitarnya.
Dalam kaitannya dengan Amdal, terdapat dua batasan pengertian dampak yang dikemukakan para ahli, yaitu :
1. Dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada pembangunan dan yang diperkirakan akan ada sesudah ada pembangunan.       
2. Dampak pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan yang diperkirakan akan ada tanpa adanya pembangunan dan yang diperkirakan akan ada dengan adanya pembangunan.
Secara sederhana dampak pembangunan dapat dipahami dari dampak suatu pembangunan proyek terhadap jumlah penduduk.  Sebagai contoh, sebelum ada proyek jumlah  penduduk 5000 orang. Sesudah ada proyek jumlah penduduknya 1000 orang. Menurut batasan dampak pertama, maka dampak proyek tersebut adalah 1000 - 5000  =  - 4000 orang. Kondisi ini mengandung makna bahwa ada 4000 orang penduduk yang harus dipindahkan dari lokasi proyek. 

   B. Pembangunan dan Dampaknya 
Secara naluriah sifat manusia selalu berusaha agar hari ini  lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Salah satu caranya yaitu dengan melaksanakan kegiatan pembangunan. Seiring perkembangan peradaban manusia, pembangunan merupakan suatu tuntutan kebutuhan yang senantiasa akan menyertai perjalanan hidup manusia.Pada prinsipnya pembangunan merupakan upaya perubahan yang bersifat kontinyu yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan umat manusia.
Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa tak jarang pembangunan menimbulkan dampak yang bersifat negatif. Dampak pembangunan menjadi masalah, karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan selalu lebih luas dari pada sasaran yang ingin dicapai. Sebagai contoh, pemberantasan hama wereng dengan pestisida. Kematian akibat penyemprotan tidak hanya werengnya saja, tetapi lebah madu, ikan di sawah, katak juga ikut mati. Matinya lebah madu, Ikan, katak, secara umum disebut efek samping atau dampak.
Contoh lainnya yaitu pembangunan waduk. Di satu sisi adanya waduk diperlukan untuk mengairi kebun-kebun atau sawah-sawah penduduk di sekitarnya. Namun di sisi lain kadang-kadng akan menyebabkan tergusurnya   beberapa lahan penduduk yang tinggal di daerah genangan waduk.
Dalam bidang transportasi, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor akan memperlancar pekerjaan  dan mempercepat tercapainya tujuan. Namun demikian, semakin padatnya kendaraan akan memicu terjadinya polusi dan menurunnya kualitas lingkungan yang akan berakibat terjadinya gangguan kesehatan. Secara umum dalam AMDAL, dampak pembangunan diartikan sebagai perubahan  yang tidak direncanakan yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan.
             Secara skematis hubungan antara pembangunan dan dampak yang ditimbulkan dapat dilakukan sebagai berikut :







Aktifitas Manusia
 

Pemb. Ekonomi
 

Kesejaheraan Manusia
 
 
            
 
                                
Dampak terhadap lingkungan                                 (Positif dan Negatif)
 
                           


 


 
    Skema hubungan aktivitas manusia dengan dampaknya terhadap  lingkungan.

Dalam skema di atas terlihat bahwa semua aktivitas manusia. khususnya yang berwujud pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun disisi lain, pembangunan selalu menimbulkan dampak bagi lingkungannya. Tugas manusialah untuk mengelola keberadaan dampak tersebut agar adanya dampak positif tetap terjaga dan meminimalkan dampak negatif agar tidak merusak lingkungan.
                          
C. Ruang Lingkup Dampak
Secara garis besar ruang lingkup dampak dapat dibedakan menjadi  dua macam, yaitu dampak biofisik dan dampak sosial – budaya. Dampak biofisik merupakan perubahan yang menyangkut aspek biologis, fisis dan khemis pada lingkungan. Dampak biofisik, misalnya kita jumpai pada dampak pemakaian energi terhadap lingkungan. Eksploitasi  dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia selalu menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik  lingkungan darat, udara dan perairan.
1. Dampak Fisik Khemis
                                             a. Dampak terhadap udara 
Pembakaran sumber energi (misalnya minyak bumi, batu bara) dalam rangka menghasilkan energi, juga akan menghasilkan gas-gas antara lain oksida karbon (COx), Oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx).  Oksida karbon dapat berupa karbon monoksida(CO) yang berasal dari asap knalpot. Gas ini akan mencemari daerah setempat, karena dapat berikatan  dengan hemoglobin darah. Sementara itu oksida lainnya adalah gas karbon dioksida (CO2).  Gas tersebut  dapat menyebabkan efek rumah kaca yang berakibat terjadinya pemanasan global.                                  
Emisi (pemanasan) gas CO2 akan menyebabkan kadar gas  rumah kaca meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. Sementara itu, gas NOx di udara akan berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan hujan asam. Kemudian gas sulfur (SO2) yang selanjutnya juga menyebabkan terjadinya hujan asam.
Adapun beberapa contoh aktivitas manusia yang dapat menimbulkan dampak terhadap udara dapat dilihat pada gambar berikut ini.


                        b. Dampak terhadap perairan
Ekspoitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya bocornya tangki minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak ke perairan (air tanah, sungai dan laut). Keadaan ini akan mengakibatkan tercemarnya perairan yang tentunya akan mengancam   kehidupan  biota-biota perairan.

Text Box: Beri gambar pencemaran perairan sebagai dampak aktivitas pengangkutan minyak
Atau gambar pencemaran laut/ pantai; sumber: SLH Daur Ulang, PR hal. 6-7






c. Dampak terhadap tanah
Masalah yang berkaitan dengan tanah muncul misalnya dalam penambangan batu bara. Penambangan batu bara memerlukan lahan yang sangat luas. Lapisan batu bara umumnya terdapat pada tanah yang subur, sehingga jika tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan dalam waktu tertentu.

Text Box:           Beri  Gambar Aktivitas penambangan pasir di pemukiman warga.
Sumber: Solopos 16-1-2007
Atau lokasi pertambangan tertentu
Sumber SLH DAUR ULANG, Pakar Raya Hal. 25








Di satu sisi, aktivitas penambangan pasir tersebut akan meningkatkan kesejahteraan warga dan membuka adanya lapangan kerja (perata pasir, pencari batu, warung makan ). Namun di sisi lain dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan ancaman bahaya tanah longsor. Disamping itu hilir mudiknya truk – truk pengangkut pasir juga menyebabkan rusaknya jalan.                                 

                                     2. Dampak Biologis
    Dampak biologis biasanya sangat erat hubungannya dengan terjadinya dampak atau perubahan pada tataguna. Beberapa komponen biologis yang mungkin akan  terkena dampak antara lain : tanaman pertanian, produksi ternak, daya dukung darat dan air, populasi flora dan fauna, spesies yang terancam punah, vegetasi penutup tanah, luas areal hutan, siklus makanan dan lain sebagainya.

    3. Dampak Sosial –Ekonomi
Penetapan komponen sosial ekonomi relatif sulit dibanding komponen fisik-kimia dan biologi. Beberapa komponen yang sering dipakai dalam penentuan dampak sosial ekonomi, antara lain penyerapan tenaga kerja,  berkembang struktur ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan lapangan pekerjaan dan kesehatan masyarakat.
Dampak sosial ekonomi yang sering terjadi dalam pendirian proyek adalah kesenjangan sosial. Sebagian  orang  merasa memperoleh keuntungan dengan kehadiran suatu  pabrik. Sementara itu, sebagian yang lain tidak dapat menikmati keuntungan akan hadirnya pabrik di lingkungannya. Keadaan ini tentunya akan berdampak munculnya gejolak sosial. 

      4. Dampak Sosial Budaya
Beberapa data komponen yang  sering dipakai dalam penentuan komponen sosial budaya adalah peninggalam sejarah buadaya (arkeologi), tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat yang mempunyai nilai ilmiah,  tempat-tempat yang mempunyai nilai geologi, kuburan, kelompok etnik dan  agama.
Saat ini, seringkali kita jumpai suatu pembangunan  akan berdampak terhadap nilai budaya. Misalnya pembangunan suatu Mall atau pertokoan. Di satu sisi pembangunan
Mall akan membuka lapangan kerja dan memacu pertumbuhan  ekonomi. Namun di sisi lain, kadang-kadang pembangunan suatu Mall harus menggusur  bangunan bersejarah, yang tentunya akan merusak  cagar budaya.   Berdirinya pertokoan modern (super market atau hipermat ) kadang-kadang menyebabkan terpuruknya pasar tradisional.
                  
D. Dampak Penting
Dalam pemilahan dampak yang ada dari suatu rencana usaha, akhirnya akan diperoleh dampak penting. Menurut keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, dampak dianggap penting jika manusia manusia di wilayah studi ANDAL yang terkena dampak lingkungan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan, jumlahnya sama atau lebih besar daripada jumlah manusia yang menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan di wilayah studi.     
Ukuran penentuan dampak penting lainnya yaitu mengacu pada metode Sassaman, yang menyatakan bahwa  dampak dianggap penting, negatif atau positif, yaitu dampak yang melebihi batas kepedulian (“Threshold of Concern, TOC).                                             
Pedoman penentuan dampak penting yang tertera  dalam Peraturan Pemerintah No.5 / tahun 1993 pasal 3 adalah  sebagai berikut :
                                          Jumlah manusia yang akan terkena dampak.
a. Luas  wilayah persebaran dampak
b. Lamanya dampak berlangsung
c. Identitas dampak
d. Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena  dampak.
e. Sifat komulatif dampak tersebut.
f.  Berbalik atau tidak berbaliknya dampak
                                        Beberapa butir lain dapat ditambahklan pada pedoman ini yaitu  :
a. Keterikatan pada penggunaan sumberdaya tak terbarui yang makin besar.
b. Kekhasan lingkungan yang terkena dampak
c. Tingkat kontroversi dampak
d. Pelanggaran terhadap undang-undang, peraturan pemerintah atau kebijaksanaan (pusat dan daerah, misalnya GBHN dan  Repelita). 
                                               
E. Pengelolaan Limbah B-3
Limbah merupakan dampak dari suatu proses industrialisasi. Diantara limbah-limbah yang perlu mendapatkan perhatian khusus yaitu limbah yang populer disebut limbah bahan berbahaya dan beracun atau disingkat limbah B3.
Terdapat  perbedaan antara pengertian limbah dan Limbah B-3. Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan suatu proses industri. Sementara itu Limbah B-3 adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan kesehatan manusia.                                                           
Limbah B-3 yang langsung dibuang ke dalam lingkungan dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan. Mengingat resiko tersebut, maka perlu diupayakan agar setiap kegiatan industri dapat menghasilkan limbah B-3 seminimal mungkin.
Limbah yang digolongkan dalam limbah B-3 adalah limbah yang memenuhi salah satu atau lebih karakteristik, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan bersifat korosif. Limbah ini antara lain dapat dijumpai pada tumpahan sisa oli bekas, logam-logam berat,sisi bahan baku yang berbahaya.   
Penanganan limbah B-3 harus dilakukan secara khusus. Pengelolaan limbah B-3 merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan. Pihak-pihak yang terkait dalam mata rantai pengelolaan limbah B-3 adalah 
            1. penghasil limbah B-3;
            2. pengumpul limbah B-3
            3. pengangkut limbah B-3
            4. pengolah limbah B-3
  Limbah B-3 yang dihasilkan oleh masing-masing unit produksi harus ditekan sedikit mungkin dan bahkan diusahakan sampai nol, dengan cara antara lain reduksi pada sumber dengan pengolahan bahan, netralisasi komponen limbah, subsitusi bahan, pengaturan operasi kegiatan dan teknologi mata rantai siklus perjalanan limbah B-3, melibatkan pengolahan limbah penghasil limbah sampai hingga penimbunan akhir dapat diawasi lebih seksama. 
  Dalam mengeluarkan dengan pengelolaan limbah B-3, maka  pemerintah mengeluarkan PP No.19 tahun 1994, yang didalamnya terdapat beberapa kewajiban dan larangan bagi penghasil, pengumpul, pengangkut dan pengolah termasuk penimbun limbah B-3 yaitu mencegah dan menanggulanginya pencemaran lingkungan terhadap kegiatan yang mengandung resiko. Pada prinsipnya, tujuan pengolahan limbah B-3 adalah untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup agar tidak terjadi sakit, cacat dan/atau kematian serta terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan akibat B-3. 

F. Pengelolaan Dampak
 Pada prinsipnya pengelolaan dampak diarahkan untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi  dampak besar dan penting lingkungan hidup yang bersifat negatif dan meningkatkan dampak positif yang timbul sebagai akibat dari suatu kegiatan. Untuk menangani dampak besar dan penting yang sudah diprediksi dari studi ANDAL, dapat menggunakan salah satu atau beberapa pendekatan lingkunga hidup yang selama ini kita kenal seperti teknologi, sosial, ekonomi maupun institusi.         
         1. Pendekatan Teknologi
             Pendekatan ini merupakan cara-cara atau teknologi yang digunakan untuk mengelola dampak besar dan penting lingkungan hidup. Misalnya :
   a Dalam rangka penanggulangan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B-3) akan ditempuh cara :
1). membatasi atau mengisolasi limbah.
2). melakukan minimalisasi limbah dengan mengurangi jumlah/ volume limbah (“reduce”), menggunakan kembali limbah (“reuse”) atau mendaur ulang (“re-cycle”).
3). netralisasi limbah dengan menambah zat kimia tertentu sehingga tidak membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya.
b. Dalam rangka mencegah, mengurangi atau memperbaiki sumber daya alam,   akan ditempuh cara, misalnya :
         1.Membangun terasering atau penanaman tanaman penuhnya tanah untuk  mencegah erosi.
         2.Mereklamsi lahan bekas galian tambang dengan pengaturan tanah atas dan  penanaman tanaman penutup tanah.
                  c. Dalam rangka meningkatkan dampak positif berupa peningkatan nilai tambah dari dampak positif yang telah ada, misalnya melalui daya guna dari dampak positif tersebut.

2. Pendekatan Sosial Ekonomi
Pendekatan ini adalah langkah-langkah yang akan ditempuh pemrakarsa dalam upaya menanggulangi dampak penting melalui tindakan-tindakan yang berlandaskan pada interaksi sosial dan bantuan peran pemerintah. Sebagai misal :
a.     Melibatkan masyarakat di sekitar rencana usaha dan/atau kegiatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup.
b.     Permintaan bantuan kepada pemerintah untuk turut menanggulangi dampak penting lingkungan hidup karena keterbatasan kemampuan pemrakarsa.
c.     permohonan keringanan bea masuk peralatan pengendalian pencemaran.
d.     memprioritaskan penyerapan tenaga kerja setempat sesuai dengan keahlian dan             ketrampilan yang dimiliki.
e.     Kompensasi atau ganti rugi usaha dan/atau kegiatan dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak.
f.      Bantuan fasilitas umum kepada masyarakat sekitar rencana usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki pemrakarsa.
g.     Menjalin interaksi sosial yang harmonis dengan msyarakat sekitar guna mencegah timbulnya kecemburuan sosial.

3. Pendekatan Institusi
    Pendekatan  ini merupakan mekanisme kelembagaan yang akan ditempuh pemrakarsa dalam rangka menganggulangi dampak besar dan penting lingkungan hidup. Pendekatan ini merupakan mekanisme kelembagaan yang akan ditempuh pemrakarsa dalam rangka menangulangi dampak besar dan penting lingkungan hidup. Sebagai misalnya:
a. Kerjasama dengan instatnsi – instansi yang berkepentingan dan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.
b. Pengawasan terhadap hasil unjuk kerja pengelolaan lingkungan hidup oleh instansi yang berwenang. Pengawasan hasil pengelolaan lingkungan hidup secara berkala selanjutnya dilaporkan kepada pihak – pihak yang berkepentingan..

2 komentar: