BAB VI
DAMPAK KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN
PENGELOLAANNYA
Standar Kompetensi
: Memahami
komponen ekosistem serta peranan manusia dalam menjaga keseimbangan lingkungan
dan AMDAL
Kompetensi Dasar : Mendeskripsikan AMDAL
Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari materi ini, peserta didik
diharapkan dapat :
1. Menyebutkan dampak-dampak kegiatan
pembangunan.
2. Menyebutkan metode pengelolaan dampak-dampak pembangunan.
A.
Arti Dampak
Dampak adalah suatu
perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas. Aktivitas tersebut dapat
bersifat alamiah, baik kimia, fisik, maupun biologi. Aktivitas juga dapat
disebabkan oleh kegiatan secara sengaja yang dilakukan.
Aktivitas alamiah dapat
berupa tanah longsor, gempa, letusan gunung berapi, banjir dan lain-lain.
Sementara itu aktivitas yang disengaja
oleh manusia dapat berupa penyemprotan hama, pemupukan tanah, pembuatan waduk
dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya
dampak suatu kegiatan dapat berupa dampak positif dan dampak negatif. Namun
demikian kalau kita mendengar istilah dampak biasanya lebih dominan ke arah
persepsi negatif. Kenyataannya dampak positif dan negatif kadang-kadang muncul
secara berbarengan dalam sebuah pembangunan proyek.
Sebagai contoh disatu
sisi pembangunan suatu proyek kadang-kadang menimbulkan limbah yang dapat mencemari kawasan di sekitarnya.
Namun di satu sisi lain adanya pembangunan suatu proyek atau pabrik akan
membuka lapangan kerja bagi penduduk sekitar, kehadiran fasilitas listrik,
kemudahan sarana trasnportasi, pelonjakan harga tanah, yang kesemuanya bermuara
pada peningkatan taraf hidup penduduk di sekitarnya.
Dalam kaitannya dengan
Amdal, terdapat dua batasan pengertian dampak yang dikemukakan para ahli, yaitu
:
1. Dampak
pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan
sebelum ada pembangunan dan yang diperkirakan akan ada sesudah ada
pembangunan.
2. Dampak
pembangunan terhadap lingkungan adalah perbedaan antara kondisi lingkungan yang
diperkirakan akan ada tanpa adanya pembangunan dan yang diperkirakan akan ada
dengan adanya pembangunan.
Secara sederhana dampak
pembangunan dapat dipahami dari dampak suatu pembangunan proyek terhadap jumlah
penduduk. Sebagai contoh, sebelum ada
proyek jumlah penduduk 5000 orang. Sesudah
ada proyek jumlah penduduknya 1000 orang. Menurut batasan dampak pertama, maka
dampak proyek tersebut adalah 1000 - 5000
= - 4000 orang. Kondisi ini
mengandung makna bahwa ada 4000 orang penduduk yang harus dipindahkan dari
lokasi proyek.
B. Pembangunan dan Dampaknya
Secara naluriah sifat
manusia selalu berusaha agar hari ini
lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari
ini. Salah satu caranya yaitu dengan melaksanakan kegiatan pembangunan. Seiring
perkembangan peradaban manusia, pembangunan merupakan suatu tuntutan kebutuhan
yang senantiasa akan menyertai perjalanan hidup manusia.Pada prinsipnya pembangunan
merupakan upaya perubahan yang bersifat kontinyu yang bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup kesejahteraan umat manusia.
Namun demikian, fakta
menunjukkan bahwa tak jarang pembangunan menimbulkan dampak yang bersifat
negatif. Dampak pembangunan menjadi masalah, karena perubahan yang disebabkan
oleh pembangunan selalu lebih luas dari pada sasaran yang ingin dicapai. Sebagai
contoh, pemberantasan hama wereng dengan pestisida. Kematian akibat
penyemprotan tidak hanya werengnya saja, tetapi lebah madu, ikan di sawah,
katak juga ikut mati. Matinya lebah madu, Ikan, katak, secara umum disebut efek
samping atau dampak.
Contoh lainnya yaitu
pembangunan waduk. Di satu sisi adanya waduk diperlukan untuk mengairi
kebun-kebun atau sawah-sawah penduduk di sekitarnya. Namun di sisi lain
kadang-kadng akan menyebabkan tergusurnya
beberapa lahan penduduk yang tinggal di daerah genangan waduk.
Dalam bidang
transportasi, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor akan memperlancar
pekerjaan dan mempercepat tercapainya
tujuan. Namun demikian, semakin padatnya kendaraan akan memicu terjadinya
polusi dan menurunnya kualitas lingkungan yang akan berakibat terjadinya
gangguan kesehatan. Secara umum dalam AMDAL, dampak pembangunan diartikan
sebagai perubahan yang tidak direncanakan
yang diakibatkan oleh aktivitas pembangunan.
Secara
skematis hubungan antara pembangunan dan dampak yang ditimbulkan dapat
dilakukan sebagai berikut :
|
|
|
|
Skema hubungan aktivitas manusia dengan
dampaknya terhadap lingkungan.
Dalam skema
di atas terlihat bahwa semua aktivitas manusia. khususnya yang berwujud
pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun disisi
lain, pembangunan selalu menimbulkan dampak bagi lingkungannya. Tugas
manusialah untuk mengelola keberadaan dampak tersebut agar adanya dampak
positif tetap terjaga dan meminimalkan dampak negatif agar tidak merusak
lingkungan.
C.
Ruang Lingkup Dampak
Secara garis besar
ruang lingkup dampak dapat dibedakan menjadi
dua macam, yaitu dampak biofisik dan dampak sosial – budaya. Dampak biofisik merupakan perubahan
yang menyangkut aspek biologis, fisis dan khemis pada lingkungan. Dampak biofisik,
misalnya kita jumpai pada dampak pemakaian energi terhadap lingkungan.
Eksploitasi dan pemakaian sumber energi
dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia selalu menimbulkan dampak terhadap
lingkungan, baik lingkungan darat, udara
dan perairan.
1. Dampak Fisik Khemis
a. Dampak terhadap udara
Pembakaran
sumber energi (misalnya minyak bumi, batu bara) dalam rangka menghasilkan
energi, juga akan menghasilkan gas-gas antara lain oksida karbon (COx),
Oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx). Oksida karbon dapat berupa karbon
monoksida(CO) yang berasal dari asap knalpot. Gas ini akan mencemari daerah
setempat, karena dapat berikatan dengan
hemoglobin darah. Sementara itu oksida lainnya adalah gas karbon dioksida (CO2). Gas tersebut
dapat menyebabkan efek rumah kaca yang berakibat terjadinya pemanasan
global.
Emisi
(pemanasan) gas CO2 akan menyebabkan kadar gas rumah kaca meningkat, sehingga terjadi
peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. Sementara itu, gas NOx
di udara akan berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat
menyebabkan hujan asam. Kemudian gas sulfur (SO2) yang selanjutnya
juga menyebabkan terjadinya hujan asam.
Adapun
beberapa contoh aktivitas manusia yang dapat menimbulkan dampak terhadap udara
dapat dilihat pada gambar berikut ini.

b. Dampak terhadap perairan
Ekspoitasi
minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak
layak, misalnya bocornya tangki minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan
tumpahnya minyak ke perairan (air tanah, sungai dan laut). Keadaan ini akan
mengakibatkan tercemarnya perairan yang tentunya akan mengancam kehidupan
biota-biota perairan.

c. Dampak terhadap tanah
Masalah
yang berkaitan dengan tanah muncul misalnya dalam penambangan batu bara.
Penambangan batu bara memerlukan lahan yang sangat luas. Lapisan batu bara
umumnya terdapat pada tanah yang subur, sehingga jika tanah tersebut digunakan
untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk
pertanian atau hutan dalam waktu tertentu.

Di
satu sisi, aktivitas penambangan pasir tersebut akan meningkatkan kesejahteraan
warga dan membuka adanya lapangan kerja (perata pasir, pencari batu, warung
makan ). Namun di sisi lain dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan
ancaman bahaya tanah longsor. Disamping itu hilir mudiknya truk – truk
pengangkut pasir juga menyebabkan rusaknya jalan.
2. Dampak Biologis
Dampak biologis biasanya sangat erat
hubungannya dengan terjadinya dampak atau perubahan pada tataguna. Beberapa
komponen biologis yang mungkin akan
terkena dampak antara lain : tanaman pertanian, produksi ternak, daya
dukung darat dan air, populasi flora dan fauna, spesies yang terancam punah,
vegetasi penutup tanah, luas areal hutan, siklus makanan dan lain sebagainya.
3. Dampak Sosial
–Ekonomi
Penetapan
komponen sosial ekonomi relatif sulit dibanding komponen fisik-kimia dan
biologi. Beberapa komponen yang sering dipakai dalam penentuan dampak sosial
ekonomi, antara lain penyerapan tenaga kerja,
berkembang struktur ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan
lapangan pekerjaan dan kesehatan masyarakat.
Dampak
sosial ekonomi yang sering terjadi dalam pendirian proyek adalah kesenjangan
sosial. Sebagian orang merasa memperoleh keuntungan dengan kehadiran
suatu pabrik. Sementara itu, sebagian
yang lain tidak dapat menikmati keuntungan akan hadirnya pabrik di
lingkungannya. Keadaan ini tentunya akan berdampak munculnya gejolak
sosial.
4. Dampak Sosial Budaya
Beberapa
data komponen yang sering dipakai dalam
penentuan komponen sosial budaya adalah peninggalam sejarah buadaya
(arkeologi), tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat yang mempunyai nilai
ilmiah, tempat-tempat yang mempunyai
nilai geologi, kuburan, kelompok etnik dan
agama.
Saat
ini, seringkali kita jumpai suatu pembangunan
akan berdampak terhadap nilai budaya. Misalnya pembangunan suatu Mall
atau pertokoan. Di satu sisi pembangunan
Mall
akan membuka lapangan kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, kadang-kadang
pembangunan suatu Mall harus menggusur
bangunan bersejarah, yang tentunya akan merusak cagar budaya. Berdirinya pertokoan modern (super market
atau hipermat ) kadang-kadang menyebabkan terpuruknya pasar tradisional.
D.
Dampak Penting
Dalam
pemilahan dampak yang ada dari suatu rencana usaha, akhirnya akan diperoleh
dampak penting. Menurut keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan,
dampak dianggap penting jika manusia manusia di wilayah studi ANDAL yang
terkena dampak lingkungan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau
kegiatan, jumlahnya sama atau lebih besar daripada jumlah manusia yang
menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan di wilayah studi.
Ukuran
penentuan dampak penting lainnya yaitu mengacu pada metode Sassaman, yang
menyatakan bahwa dampak dianggap
penting, negatif atau positif, yaitu dampak yang melebihi batas kepedulian (“Threshold of Concern, TOC).
Pedoman
penentuan dampak penting yang tertera
dalam Peraturan Pemerintah No.5 / tahun 1993 pasal 3 adalah sebagai berikut :
Jumlah manusia yang akan
terkena dampak.
a. Luas wilayah
persebaran dampak
b. Lamanya dampak berlangsung
c. Identitas dampak
d. Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak.
e. Sifat komulatif dampak tersebut.
f. Berbalik atau tidak berbaliknya dampak
Beberapa butir lain dapat ditambahklan pada pedoman ini yaitu :
a. Keterikatan pada penggunaan sumberdaya tak terbarui yang
makin besar.
b. Kekhasan lingkungan yang terkena dampak
c. Tingkat kontroversi dampak
d. Pelanggaran terhadap undang-undang, peraturan pemerintah
atau kebijaksanaan (pusat dan daerah, misalnya GBHN dan Repelita).
E.
Pengelolaan Limbah B-3
Limbah
merupakan dampak dari suatu proses industrialisasi. Diantara limbah-limbah yang
perlu mendapatkan perhatian khusus yaitu limbah yang populer disebut limbah
bahan berbahaya dan beracun atau disingkat limbah B3.
Terdapat perbedaan antara pengertian limbah dan Limbah
B-3. Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan suatu proses industri.
Sementara itu Limbah B-3 adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya
dan/atau beracun yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya,
baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan lingkungan hidup
dan/atau membahayakan kesehatan manusia.
Limbah
B-3 yang langsung dibuang ke dalam lingkungan dapat menimbulkan bahaya terhadap
lingkungan dan kesehatan. Mengingat resiko tersebut, maka perlu diupayakan agar
setiap kegiatan industri dapat menghasilkan limbah B-3 seminimal mungkin.
Limbah
yang digolongkan dalam limbah B-3 adalah limbah yang memenuhi salah satu atau
lebih karakteristik, yaitu mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif,
beracun, menyebabkan infeksi dan bersifat korosif. Limbah ini antara lain dapat
dijumpai pada tumpahan sisa oli bekas, logam-logam berat,sisi bahan baku yang
berbahaya.
Penanganan limbah B-3
harus dilakukan secara khusus. Pengelolaan limbah B-3 merupakan suatu rangkaian
kegiatan yang meliputi penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan.
Pihak-pihak yang terkait dalam mata rantai pengelolaan limbah B-3 adalah
1.
penghasil limbah B-3;
2.
pengumpul limbah B-3
3. pengangkut limbah B-3
4.
pengolah limbah B-3
Limbah B-3 yang dihasilkan oleh masing-masing
unit produksi harus ditekan sedikit mungkin dan bahkan diusahakan sampai nol,
dengan cara antara lain reduksi pada sumber dengan pengolahan bahan,
netralisasi komponen limbah, subsitusi bahan, pengaturan operasi kegiatan dan
teknologi mata rantai siklus perjalanan limbah B-3, melibatkan pengolahan
limbah penghasil limbah sampai hingga penimbunan akhir dapat diawasi lebih
seksama.
Dalam mengeluarkan dengan pengelolaan limbah
B-3, maka pemerintah mengeluarkan PP
No.19 tahun 1994, yang didalamnya terdapat beberapa kewajiban dan larangan bagi
penghasil, pengumpul, pengangkut dan pengolah termasuk penimbun limbah B-3
yaitu mencegah dan menanggulanginya pencemaran lingkungan terhadap kegiatan
yang mengandung resiko. Pada prinsipnya, tujuan pengolahan limbah B-3 adalah
untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup agar tidak terjadi
sakit, cacat dan/atau kematian serta terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan akibat B-3.
F.
Pengelolaan Dampak
Pada prinsipnya pengelolaan dampak diarahkan
untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi
dampak besar dan penting lingkungan hidup yang bersifat negatif dan
meningkatkan dampak positif yang timbul sebagai akibat dari suatu kegiatan.
Untuk menangani dampak besar dan penting yang sudah diprediksi dari studi
ANDAL, dapat menggunakan salah satu atau beberapa pendekatan lingkunga hidup
yang selama ini kita kenal seperti teknologi, sosial, ekonomi maupun
institusi.
1. Pendekatan Teknologi
Pendekatan ini merupakan cara-cara atau teknologi yang digunakan untuk
mengelola dampak besar dan penting lingkungan hidup. Misalnya :
a Dalam rangka penanggulangan Limbah bahan
berbahaya dan beracun (B-3) akan ditempuh cara :
1). membatasi atau
mengisolasi limbah.
2). melakukan
minimalisasi limbah dengan mengurangi jumlah/ volume limbah (“reduce”), menggunakan kembali limbah (“reuse”) atau mendaur ulang (“re-cycle”).
3). netralisasi
limbah dengan menambah zat kimia tertentu sehingga tidak membahayakan manusia
dan makhluk hidup lainnya.
b. Dalam rangka
mencegah, mengurangi atau memperbaiki sumber daya alam, akan ditempuh cara, misalnya :
1.Membangun terasering atau penanaman
tanaman penuhnya tanah untuk mencegah
erosi.
2.Mereklamsi lahan bekas galian
tambang dengan pengaturan tanah atas dan
penanaman tanaman penutup tanah.
c. Dalam rangka meningkatkan dampak positif berupa peningkatan nilai tambah dari dampak positif yang telah ada,
misalnya melalui daya guna dari dampak positif tersebut.
2. Pendekatan Sosial Ekonomi
Pendekatan ini adalah
langkah-langkah yang akan ditempuh pemrakarsa dalam upaya menanggulangi dampak
penting melalui tindakan-tindakan yang berlandaskan pada interaksi sosial dan
bantuan peran pemerintah. Sebagai misal :
a. Melibatkan masyarakat di sekitar rencana usaha dan/atau
kegiatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengelolaan lingkungan
hidup.
b. Permintaan bantuan kepada pemerintah untuk turut
menanggulangi dampak penting lingkungan hidup karena keterbatasan kemampuan
pemrakarsa.
c. permohonan keringanan bea masuk peralatan pengendalian
pencemaran.
d. memprioritaskan penyerapan tenaga kerja setempat sesuai
dengan keahlian dan
ketrampilan yang dimiliki.
e. Kompensasi atau ganti rugi usaha dan/atau kegiatan dengan
prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak.
f.
Bantuan fasilitas
umum kepada masyarakat sekitar rencana usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki pemrakarsa.
g. Menjalin interaksi sosial yang harmonis dengan msyarakat
sekitar guna mencegah timbulnya kecemburuan sosial.
3. Pendekatan Institusi
Pendekatan
ini merupakan mekanisme kelembagaan yang akan ditempuh pemrakarsa dalam
rangka menganggulangi dampak besar dan penting lingkungan hidup. Pendekatan ini
merupakan mekanisme kelembagaan yang akan ditempuh pemrakarsa dalam rangka
menangulangi dampak besar dan penting lingkungan hidup. Sebagai misalnya:
a. Kerjasama dengan instatnsi – instansi yang berkepentingan
dan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup.
b. Pengawasan terhadap hasil unjuk kerja pengelolaan
lingkungan hidup oleh instansi yang berwenang. Pengawasan hasil pengelolaan
lingkungan hidup secara berkala selanjutnya dilaporkan kepada pihak – pihak
yang berkepentingan..
terimakasih sangat membantu. izin kopas
BalasHapus��
BalasHapus